Bank Indonesia Perpanjang DP 0% Kredit Kendaraan Baru Sampai Akhir 2027

Penulis: Hendri Saputra  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:20:01 WIB
Gubernur BI Destry Damayanti mengumumkan perpanjangan kebijakan DP 0% kredit kendaraan baru hingga 31 Desember 2027.

MALUKU UTARA — Bank Indonesia memperpanjang kebijakan uang muka atau DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor baru hingga 31 Desember 2027, dari sebelumnya berakhir Desember 2026. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, tetapi hanya bank dengan rasio kredit bermasalah bruto di bawah 5% yang boleh menawarkannya.

Keputusan perpanjangan tertuang dalam hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar Rabu (21/10/2026). Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan kebijakan anyar itu berlaku efektif 1 Januari 2027 sampai 31 Desember 2027.

Batas Waktu Baru dan Bunyi Aturan Resmi

"Kredit pembiayaan kendaraan bermotor paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru yang semula berakhir 31 Desember 2026 menjadi berlaku efektif 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2027," kata Destry seperti dikutip detikFinance.

Perpanjangan memberi ruang lebih panjang bagi konsumen yang ingin membeli mobil atau motor baru tanpa menyetor uang muka di muka. Sebelumnya, jadwal berakhir Desember 2026 membuat calon pembeli harus mengejar waktu.

Syarat NPL atau NPF Jadi Penentu

Fasilitas DP 0% tidak otomatis berlaku di semua bank. Hanya bank yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah atau rasio pembiayaan bermasalah secara bruto di bawah 5% yang boleh memberlakukan program ini.

Bank yang tidak lolos syarat tersebut tetap terikat batas uang muka minimum sesuai aturan BI yang berlaku sampai 31 Desember 2026. Untuk kendaraan roda dua, batas bawahnya 10%. Roda tiga atau lebih untuk keperluan non-produktif juga minimal 10%, sedangkan kendaraan produktif minimal 5%.

Dampak ke Pembeli dan Pasar Otomotif

Bagi konsumen, perpanjangan ini memperbesar peluang membeli kendaraan baru dengan modal awal lebih ringan, terutama di segmen motor dan mobil keluarga. Namun keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan masing-masing bank dan lembaga pembiayaan.

Calon pembeli disarankan menanyakan status NPL atau NPF bank penyalur sebelum mengajukan kredit. Pasalnya, tidak semua dealer atau bank memiliki ruang menerapkan DP 0% meski aturan BI sudah diperpanjang.

Cara Memanfaatkan Program

Langkah paling praktis adalah membandingkan penawaran beberapa bank dan perusahaan multifinance. Perhatikan juga tenor, bunga, serta biaya administrasi, karena DP nol persen tidak otomatis berarti total cicilan lebih murah.

Pastikan kendaraan yang dibeli termasuk kategori baru sesuai definisi aturan BI. Kendaraan bekas tidak masuk cakupan fasilitas ini. Untuk kendaraan produktif seperti pikap niaga, batas uang muka minimum yang berlaku tetap mengikuti ketentuan yang sama.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top