SOFIFI — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku Utara menegaskan belum ada keputusan resmi terkait usulan pinjaman daerah senilai Rp 500 miliar. Nazlatan Ukhra Kasuba menyampaikan hal itu usai mengikuti kegiatan Diklat Laskar Gerindra di GOR Sofifi, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang menyebut DPRD Maluku Utara telah menyetujui rencana pinjaman tersebut. Menurut Nazlatan, fraksinya masih mendiskusikan dan menimbang segala konsekuensi dari kebijakan pembiayaan bernilai besar itu.
Nazlatan menjelaskan, Fraksi Gerindra tidak ingin terburu-buru memutuskan usulan pinjaman yang nilainya cukup besar. Kajian menyeluruh dinilai perlu, terutama menyangkut manfaat pembangunan yang akan dihasilkan dan dampaknya terhadap keberlanjutan fiskal daerah.
"Statement mengenai DPR telah menyetujui pinjaman Rp500 miliar itu mungkin agak keliru. Sampai saat ini, fraksi masih dalam tahap mendiskusikan dan menimbang segala konsekuensi. Kita belum memutuskan sama sekali," ujar Nazlatan.
Pinjaman daerah, kata dia, memang bisa menjadi instrumen pembiayaan untuk mempercepat pembangunan. Namun langkah itu harus didasarkan pada perencanaan terukur, termasuk kejelasan penggunaan anggaran dan potensi peningkatan pendapatan daerah.
Fraksi Gerindra menyoroti kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman pada masa mendatang. Nazlatan mempertanyakan arah percepatan pembangunan yang akan dibiayai utang tersebut.
"Kita melihat ada sisi positifnya untuk percepatan, tetapi kita mempertanyakan bagaimana dampaknya di kemudian hari. Apakah itu akan meningkatkan pendapatan dan membuat kita mampu membayar utang kembali, atau percepatan ini arahnya ke mana?" ungkapnya.
Bagi Fraksi Gerindra, percepatan pembangunan tidak semata diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek. Setiap kebijakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru bagi keuangan pemerintah daerah.
Nazlatan menilai pemerintah provinsi perlu menjelaskan secara terperinci sektor-sektor yang akan dibiayai pinjaman Rp 500 miliar. Manfaat ekonomi yang diharapkan serta kontribusi pinjaman terhadap peningkatan pendapatan daerah juga harus diuraikan.
Ia mengingatkan, kebijakan pinjaman tanpa perencanaan dan perhitungan tepat berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. Sebaliknya, pembiayaan yang diarahkan pada sektor produktif diharapkan mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai alternatif pembiayaan, Nazlatan mendorong Pemprov Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota lebih proaktif memanfaatkan program serta peluang anggaran dari pemerintah pusat. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait perlu diperkuat.
"Berbagai program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi peluang bagi daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Sejumlah program yang disorotnya antara lain Kampung Nelayan Merah Putih, Jembatan Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta bantuan bagi koperasi. Program-program itu perlu diidentifikasi cermat agar pemerintah daerah dapat mengajukan kebutuhan sesuai karakteristik dan potensi wilayah.
Nazlatan menekankan pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu alokasi anggaran. Perencanaan, persyaratan administrasi, dan usulan program yang dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat harus disiapkan lebih awal.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga dinilai perlu diperkuat dalam menentukan prioritas pembangunan. Kebutuhan infrastruktur, pendidikan, konektivitas antardaerah, serta pemberdayaan masyarakat harus masuk dalam perencanaan terintegrasi.
"Kita berharap pembahasan usulan pinjaman daerah sebesar Rp500 miliar dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan kajian yang komprehensif," harapnya.
Dengan langkah tersebut, pembangunan di Maluku Utara diharapkan tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada skema pinjaman daerah yang berpotensi menambah kewajiban keuangan pemerintah.