SOFIFI — Formapas Malut menilai pencabutan status 3T untuk Pulau Taliabu harus ditinjau ulang secara komprehensif. Organisasi mahasiswa pascasarjana ini khawatir langkah tersebut justru memperlambat pemerataan pembangunan di daerah yang secara geografis masih terisolasi.
Bendahara Umum Formapas Malut, Nurul Selvia Ningsi, menjelaskan bahwa status 3T selama ini menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk mengucurkan berbagai program afirmatif. Mulai dari pembangunan jalan, penyediaan listrik, jaringan telekomunikasi, hingga akses transportasi dan layanan kesehatan.
“Kabupaten Pulau Taliabu masih menghadapi tantangan mendasar, seperti masalah aksesibilitas antarwilayah, kualitas infrastruktur dasar, serta ketimpangan layanan pendidikan dan kesehatan,” ujar Nurul dalam keterangannya.
Menurut Nurul, kondisi geografis Pulau Taliabu sebagai wilayah kepulauan menyebabkan biaya pembangunan dan distribusi logistik jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Jika status 3T dicabut, kekhawatiran utama adalah hilangnya prioritas daerah ini dalam skema bantuan pusat.
“Penghapusan status 3T secara prematur akan menghilangkan prioritas Taliabu dalam skema bantuan pusat. Kondisi ini berisiko memperlambat pembangunan infrastruktur, mengurangi dukungan bagi sektor kesehatan dan pendidikan, serta menurunkan daya tarik investasi daerah,” tegasnya.
Formapas Malut mendesak pemerintah pusat agar tidak hanya bertumpu pada indikator pertumbuhan ekonomi dalam mengevaluasi pencabutan status 3T. Kualitas sumber daya manusia (SDM), tingkat kemiskinan, ketersediaan fasilitas dasar, hingga kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama.
Nurul juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu agar tidak terlalu optimistis terhadap kondisi keuangan daerah saat ini. Pemerintah daerah diminta bersikap realistis dan jujur mengenai keterbatasan kapasitas fiskal serta lambatnya laju pembangunan di wilayah tersebut.
Formapas Malut mendorong Pemerintah Daerah bersama DPRD Taliabu dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memperjuangkan kebijakan afirmasi ke tingkat pusat. Langkah ini dinilai vital agar percepatan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pulau Taliabu.