TALIABU — Ratusan sepeda motor dinas yang sudah tidak layak pakai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan segera dilelang. Proses pelelangan ditargetkan rampung pada 2027, setelah melalui serangkaian tahapan penilaian dari KPKNL.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Sano Parigi, mengatakan langkah ini diambil untuk merapikan aset daerah. Kendaraan yang akan dilelang adalah unit dengan kondisi rusak sedang dan rusak berat yang dinilai sudah tidak efisien untuk dioperasionalkan.
“Tujuan nilai kondisi barang itu untuk menentukan harga barang untuk dijual atau dilelang. Makanya, kami akan mendatangkan Tim KPKNL untuk melakukan penilaian,” ujar Sano kepada media, Senin (13/7/2026).
Agar pelelangan bisa berjalan, Pemkab Taliabu harus mengeluarkan biaya untuk mendatangkan tim penilai dari KPKNL. Anggaran ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Saat ini pihak BPKAD masih menunggu alokasi dana yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kalau bukan di anggaran perubahan tahun ini, berarti akan diajukan pelelangan pada tahun 2027 ke depan dan dilihat sesuai dengan anggaran yang tersedia,” jelas Sano.
Menurut Sano, tidak hanya kendaraan roda dua yang masuk daftar lelang. Aset lain seperti laptop, mobil dinas, dan perlengkapan kantor juga berpeluang dilelang jika diusulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semua tergantung dari usulan masing-masing Dinas di Pemkab Taliabu. Bisa saja, laptop, mobil, dan aset-aset lainnya,” tutupnya.
Lelang aset ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pulau Taliabu untuk menertibkan barang milik daerah yang sudah tidak produktif. Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).