SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat dua rekomendasi utama dari BAKN DPR RI yang disepakati sebagai pekerjaan rumah bersama. Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyebutkan, rekomendasi pertama adalah pembenahan tata kelola keuangan daerah yang harus dilakukan secara konsisten.
“Pertama adalah perbaikan tata kelola keuangan, dan yang kedua bagaimana pemerintah daerah terus meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Sarbin dalam pernyataan resmi yang diterima di Sofifi, Selasa (2/6/2026).
Sarbin menegaskan bahwa perbaikan tata kelola keuangan menjadi syarat penting untuk meningkatkan opini laporan keuangan pemprov. Saat ini, status laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih berada di level Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Rekomendasinya agar tata kelola keuangan terus diperbaiki sehingga suatu saat kita bisa meraih opini WTP,” katanya. Target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu indikator akuntabilitas yang terus diupayakan oleh pemerintahan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Di sisi lain, Sarbin optimistis Maluku Utara memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Ia menilai sektor-sektor unggulan daerah belum tergarap maksimal dan perlu identifikasi lebih lanjut bersama BPK.
“Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk terus meningkatkan PAD. Pendapatan itu nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Maluku Utara akan membangun koordinasi dengan berbagai pihak untuk menggali potensi penerimaan daerah. Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan pada transfer dana pusat.
Ketua Tim BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti persoalan regulasi terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai kurang fleksibel. Ia menyebut BAKN DPR RI tengah mengkaji kemungkinan perbaikan regulasi agar pemanfaatan SiLPA bisa lebih optimal setelah proses pemeriksaan oleh BPK.
Herman juga menyebut salah satu penyebab opini WDP di Maluku Utara adalah perencanaan anggaran yang belum sepenuhnya menyesuaikan kemampuan PAD. Selain itu, penataan aset daerah yang kompleks masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.
Meski demikian, BAKN DPR RI optimistis Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.