SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat mengatasi kelangkaan solar subsidi yang mulai meluas. Bersama BPH Migas, Pemprov menggelar rapat koordinasi darurat yang dihadiri jajaran Forkopimda, wakil kepala daerah, pengusaha SPBU, Organda, dan komunitas sopir lintas Malut.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan langkah ini merupakan respons cepat terhadap dinamika kebutuhan BBM di lapangan. “Sekaligus memastikan hak masyarakat terhadap komoditas subsidi dapat terpenuhi secara merata,” ujarnya.
Usulan tambahan kuota diajukan untuk 14 SPBU yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Mayoritas dari SPBU tersebut selama ini belum memperoleh penetapan kuota resmi dari regulator. Rincian usulan mencakup volume berbeda, mulai dari 5 KL hingga 280 KL per bulan.
Di Halmahera Timur, tiga SPBU mendapat usulan tertinggi masing-masing 280 KL/bulan, yaitu CV Berkat Zaitun Buli, CV Maba Petroleum Halmahera, dan CV Putri Manginti Jaya. Sementara di Halmahera Utara, PT Kao Indah Permai diusulkan 150 KL/bulan.
Untuk wilayah kepulauan, usulan kuota lebih kecil namun tetap krusial. PT Munara Super Abadi dan PT Sula Raya Pratama di Kepulauan Sula masing-masing diusulkan 10 KL/bulan. CV Taliabu Indonesia Mandiri di Pulau Taliabu mendapat usulan 25 KL/bulan. Adapun di Halmahera Tengah, dua SPBU diusulkan hanya 5 KL/bulan.
Di Morotai, CV Sridewi Jaya diusulkan 150 KL/bulan, sementara CV Ajhie Pratama di Bacan juga mendapat angka yang sama. PT Bumi Halmahera Indah di Sofifi dan PT Anugerah Perkasa di Halmahera Barat masing-masing diusulkan 150 KL/bulan.
Rapat koordinasi itu juga menghadirkan komunitas sopir lintas Maluku Utara dan Organda. Kelangkaan solar subsidi dinilai sudah mengganggu aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat antar pulau. Pemprov berharap usulan ini segera mendapat persetujuan dari BPH Migas agar pasokan kembali normal.